Kamis, 17 April 2014

KPU: Hasil Resmi Pemilu Legislatif Ditetapkan 9 Mei

Rizka Utami Purwaningsih
X MIA 3
SMAN 11 BEKASI


"(Hasil pemilu legislatif) ditetapkan tanggal 9 Mei," kata ketua KPU Husni Kamil Manik dalam pesan singkat, Rabu (16/4/2014).

Husni memerinci KPU melakukan proses rekapitulasi secara berjenjang. Setelah pemungutan dan penghitungan suara pada 9 April di TPS, selanjutnya rekapitulasi 10-15 April di PPS, rekap di PPK 16-17 April, rekap di kab/kota 18-21 April, rekap provinsi 22-25 April, dan terakhir rekapitulasi nasional 26 April-6 Mei. "Ditetapkan tanggal 9 Mei," ucapnya.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menambahkan hasil quick count adalah bukan hasil resmi. "Jadi masyarakat harus tetap menunggu hasil resmi dari KPU," tegasnya.

Terkait pemungutan suara ulang, Ferry menjamin hal itu tidak akan sampai mengganggu rekapitulasi di tingkat provinsi maupun KPU RI. "Pasal 222 Undang-Undang 8 tahun 2012, pemungutan suara ulang (paling lambat) 10 hari setelah hari H," jelasnya.
 Sumber : http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/04/16/132510/2556846/1562/kpu-hasil-resmi-pemilu-legislatif-ditetapkan-9-mei

Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu Legislatif 2014 di Jakarta Diumumkan Pekan Depan

Anggitha Agustine
X MIA 3
SMAN 11 BEKASI

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta saat ini masih terus melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara pada Pemilu legislatif pada 9 April 2014. Hasil rekapitulasi diumumkan ada 24 April pekan depan.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno kepada Beritasatu.com di Jakarta, Kamis (17/4). Menurutnya, proses rekapitulasi suara saat ini masih berada di tingkat kotamadya dan kabupaten.
"Mudah-mudahan hasil rekapitulasi perhitungan suara sudah bisa diumumkan pekan depan. Target kami memang seperti itu," tuturnya.
Sumarno menegaskan, pihaknya tidak akan mentolelir penyelenggara dan caleg yang curang dalam Pemilu. Sanksi tegas dan ancaman hukuman penjara bagi penyelenggara pemilu yang ketahuan melakukan manipulasi data suara, maka mereka akan dijerat hukum pidana.
Aturannya caleg yang melakukan manipulasi data suara dengan membeli suara partai maka akan mendapat hukuman minimal 2 tahun kurungan penjara. Sementara penyelenggara pemilu 5 tahun penjara.

Sumber : http://www.beritasatu.com/politik/178576-hasil-rekapitulasi-suara-pemilu-legislatif-2014-di-jakarta-diumumkan-pekan-depan.html

Minggu, 06 April 2014

Ketahanan Nasional



 Nama Kelompok :
- Astira Oktaviani
- Dheaa Qanita
- Hannisa Yanuar
- Julia Alfatihah
- Nasya Muliawati
- Ressa Widia A
- Rizka Utami P
- Shinta Fadhilah S
- Yunita Shafira

X MIA 3


Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang meliputi : mengembangkan , ketahanan nasional dalam menghadapi segala tantangan , kemampuan aspek yang terintegrasi , hambatan dan ancaman dari dalam maupun dari luar . Serta langsung maupun tidak langsung yang membahayakan integrasi identitas , kelangsungan hidup bangsa dan negara . Perjuangan mencapai tujuan nasional bangsa tidak mengandung dari seluruh ancaman yang membahayakan kehidupan .